Sejarah Presiden Soekarno Memperkenalkan Pancasila
Presiden Soekarno, tokoh sentral dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, memiliki peran penting dalam merumuskan dan memperkenalkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Pancasila, yang kini menjadi ideologi dan panduan hidup berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia, memiliki sejarah yang panjang dan mendalam. Berikut ini adalah penjelasan yang jelas dan akurat mengenai sejarah Soekarno memperkenalkan Pancasila.
Latar Belakang Sejarah
Menjelang akhir Perang Dunia II, Jepang yang saat itu menduduki Indonesia berjanji memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia. Untuk itu, pada 1 Maret 1945, dibentuklah Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai. Tugas BPUPKI adalah menyusun rencana kemerdekaan Indonesia, termasuk merumuskan dasar negara.
Sidang Pertama BPUPKI
BPUPKI mengadakan sidang pertamanya dari 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Pada sidang ini, muncul berbagai usulan mengenai dasar negara Indonesia. Salah satu momen penting terjadi pada 1 Juni 1945, ketika Soekarno menyampaikan pidatonya yang bersejarah.
Pidato Soekarno pada 1 Juni 1945
Pada tanggal 1 Juni 1945, dalam sidang BPUPKI, Soekarno mengusulkan dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Pancasila. Dalam pidatonya, Soekarno menyampaikan lima prinsip dasar yang menurutnya bisa menjadi dasar negara Indonesia. Kelima prinsip tersebut adalah:
- Kebangsaan Indonesia: Menekankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan: Mengedepankan kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Mufakat atau Demokrasi: Menyebutkan pentingnya demokrasi dan musyawarah untuk mencapai mufakat.
- Kesejahteraan Sosial: Menggarisbawahi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Ketuhanan yang Maha Esa: Menghormati keberagaman agama dan kepercayaan di Indonesia.
Soekarno menyebut lima prinsip ini dengan nama "Pancasila", yang berasal dari bahasa Sanskerta: "panca" berarti lima dan "sila" berarti prinsip atau asas.
Pembentukan Panitia Sembilan
Setelah pidato Soekarno, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945. Panitia ini terdiri dari sembilan tokoh nasional, termasuk Soekarno, Mohammad Hatta, dan Mohammad Yamin. Panitia Sembilan bertugas untuk menyempurnakan rumusan dasar negara yang telah diusulkan. Hasil kerja Panitia Sembilan adalah Piagam Jakarta, yang menjadi dokumen penting dalam perumusan Pancasila.
Piagam Jakarta
Piagam Jakarta, yang dirumuskan pada 22 Juni 1945, memuat lima sila yang sedikit berbeda dengan usulan awal Soekarno, terutama pada sila pertama yang berbunyi: "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya." Rumusan ini kemudian diubah demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, terutama bagi mereka yang bukan beragama Islam.
Pengesahan Pancasila
Pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam Pembukaan UUD 1945, Pancasila dirumuskan kembali dengan lima sila yang kita kenal sekarang:
- Ketuhanan yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Warisan Pancasila
Pancasila telah menjadi dasar dan ideologi negara Indonesia sejak saat itu. Setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila untuk mengenang pidato bersejarah Soekarno dan pengenalan lima prinsip dasar yang menjadi pijakan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Peran Soekarno dalam memperkenalkan dan merumuskan Pancasila sangat krusial. Dengan kebijaksanaan dan pandangan jauh ke depan, Soekarno berhasil merumuskan nilai-nilai yang merefleksikan keanekaragaman dan cita-cita bangsa Indonesia, menjadikan Pancasila sebagai simbol persatuan dan identitas nasional yang kuat hingga saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar